Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Realisasi target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dari sektor pajak masih rendah atau baru 54,56 persen dari seharusnya di atas 65 persen ketika memasuki September 2015.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Sabtu, mengatakan PAD dri sektor pajak daerah pada tahun 2015 ditargetkan Rp39.400.000.000, nNamun, hinggai Agustus 2015 baru mencapai Rp21.496.411.437 atau hanya 54,56 persen.

"Seharusnya memasuki September 2015, sudah di atas 65 persen," katanya.

Untuk meningkatkan capaian tersebut khususnya pada sektor pajak, maka Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan bimbingan teknik tentang pemutahiran data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.

Dia menjelaskan, Kota Gorontalo mengandalkan sektor jasa, tidak seperti daerah lain di Provinsi Gorontalo yang memiliki sumber daya alam.

"PAD sektor jasa lebih banyak mengandalkan pembayaran pajak dan retribusi," kata Marten.

Menurut dia, bimtek sangat diperlukan bagi para petugas ataupun kolektor pajak, sehingga mampu dan lebih mengetahui dengan jelas dan benar tata cara penghitungan dan penagihan pajak bumi dan bangunan.

" Petugas atau kolektor pajak harus mampu secara optimal untuk meningkatkan tagihan yang belum dilakukan serta perhitungan untuk wajib pajak," ujar Marten.

Dia mengungkapkan, dalam setiap rapat evaluasi setiap satuan kerja perangkat daerah termasuk camat dan lurah, selalu diminta agar lebih giat dalam meningkatkan pemasukan sektor pajak.

Pemerintah Kota Gorontalo senantiasa memberikan penghargaan kepada SKPD dan camat serta lurah yang mampu merealisasikan target penerimaan yang menjadi kewajibannya sebelum jatuh tempo.

"Selain bimtek, juga diberikan penghargaan dan bonus kepada SKPD, camat dan lurah yang berprestasi dalam pemasukan pajak bumi dan bangunan" kata Marten.

Pewarta: M.F. Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015