Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengeluarkan Instruksi Nomor : 009/BUP-BB/21/57/IV/2025 tentang penegasan dukungan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
"Ini salah satu program strategis Presiden Prabowo yang ditujukan semata-mata untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi perlu kita prioritaskan pembentukannya," ucap Bupati Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, di ruang kerja Bupati, Senin.
Instruksi itu juga disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Bone Bolango itu.
Instruksi tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nixon Adolong mengatakan bahwa kini dilakukan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan peserta aktifnya Kepala Desa, Ketua BPD dan Tenaga Pendamping Profesional se Indonesia secara daring.
Nixon Adolong mengungkapkan bahwa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI telah pula mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Selain itu, beberapa Desa di Kabupaten Bone Bolango mulai bersiap untuk melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini," ucap dia.
Di saat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Lukman A. Daud menambahkan bahwa Kementerian Koperasi RI telah pula mengawali dengan sosialisasi dengan Surat Edaran nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tanggal 18 Maret 2025 sebagai panduan awal.