Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk konsisten menghindari politik praktis pada pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di daerah itu.
"Kami telah menyampaikan imbauan jauh hari sebelum masa kampanye dalam PSU, agar seluruh ASN tetap bersikap netral dan menjaga integritas menghadapi pilkada ulang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di daerah ini," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting di Gorontalo, Selasa.
Sejauh ini kata dia, pihaknya belum menemukan ataupun mendapat laporan terkait keterlibatan ASN dalam PSU.
Pengawasan dalam seluruh tahapan pilkada ulang konsisten dilakukan, termasuk menyampaikan imbauan kepada para pejabat publik (anggota DPRD) yang hendak melakukan kampanye agar harus mengurus izin atau cuti kampanye sejak awal sebelum pelaksanaan tahapan kampanye pada PSU.
Fadli mengatakan pengawasan dilakukan secara faktual maupun dalam unggahan akun media sosial, sebagai upaya atau langkah pencegahan pelanggaran di lingkungan pemerintah daerah, sehingga menghindarkan gerakan terstruktur, sistematis dan masif yang dapat mencederai pelaksanaan pilkada ulang.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan pihaknya terus mengimbau kepada seluruh aparatur di daerah itu mulai dari tingkat kabupaten hingga dusun, agar tetap bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada ulang di daerah ini.
Ia pun memastikan seluruh ASN tidak melakukan gerakan tambahan dengan mencoba-coba berpolitik praktis.
"Kita semua (ASN) diberi hak menggunakan suara dalam pemilihan, namun tidak untuk berpolitik praktis. Saya berharap kita konsisten menjaga netralitas serta serius menghindari langkah campur tangan dalam politik. Kita tegas dilarang berpolitik. Saya harap hingga usai PSU nanti, tidak ada laporan maupun temuan keterlibatan ASN di seluruh tingkatan sebab sanksinya tegas," kata Sekda.
PSU di daerah ini diikuti tiga pasangan calon, nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, nomor 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, serta nomor 3 Mohamad Siddik Nur dan Muksin Badar.
Pemungutan suara akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, di 245 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 11 wilayah kecamatan.