Layanan administrasi kependudukan khusus perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mencapai 98,18 persen atau sebanyak 88.491 jiwa.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara Saleh Djafar di Gorontalo, Selasa, mengatakan capaian tersebut terealisasi hingga 30 September 2021.
Ia mengatakan pihaknya terus menggenjot realisasi capaian perekaman KTP elektronik, untuk 90.060 jiwa wajib KTP tersebar di 11 kecamatan di daerah itu, untuk capaian di 2021.
"Pada capaian perekaman KTP-el Tahun Anggaran 2020, atau per 31 Desember 2020 berhasil mencapai 99,50 persen. Kita berupaya melampauinya di tahun 2021 ini," katanya.
Saat ini, masih ada 1.569 jiwa atau 1,82 persen wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Olehnya, layanan tersebut terus dioptimalkan dan berlangsung di kantor Disdukcapil setempat.
"Masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, diharapkan segera menuntaskannya, dengan mendatangi kantor Disdukcapil. Sebab kita terus membuka layanan tersebut," kata dia.
Mengingat layanan bergerak 'mobile' di seluruh kecamatan, masih terkendala dengan persoalan internal yang tengah dihadapi, pascapengunduran diri Kepala Dinas Dukcapil, Sarce Kandou pada 20 September 2021.
Namun ia memastikan, layanan perekaman KTP-el, termasuk pencetakannya, terus berlangsung di kantor Disdukcapil di kawasan perkantoran blok plan Molingkapoto.
"Kita memanfaatkan waktu yang tersisa sekitar 2 bulan ke depan di tahun anggaran ini, untuk menggenjot realisasi capaian KTP-el," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara Saleh Djafar di Gorontalo, Selasa, mengatakan capaian tersebut terealisasi hingga 30 September 2021.
Ia mengatakan pihaknya terus menggenjot realisasi capaian perekaman KTP elektronik, untuk 90.060 jiwa wajib KTP tersebar di 11 kecamatan di daerah itu, untuk capaian di 2021.
"Pada capaian perekaman KTP-el Tahun Anggaran 2020, atau per 31 Desember 2020 berhasil mencapai 99,50 persen. Kita berupaya melampauinya di tahun 2021 ini," katanya.
Saat ini, masih ada 1.569 jiwa atau 1,82 persen wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Olehnya, layanan tersebut terus dioptimalkan dan berlangsung di kantor Disdukcapil setempat.
"Masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, diharapkan segera menuntaskannya, dengan mendatangi kantor Disdukcapil. Sebab kita terus membuka layanan tersebut," kata dia.
Mengingat layanan bergerak 'mobile' di seluruh kecamatan, masih terkendala dengan persoalan internal yang tengah dihadapi, pascapengunduran diri Kepala Dinas Dukcapil, Sarce Kandou pada 20 September 2021.
Namun ia memastikan, layanan perekaman KTP-el, termasuk pencetakannya, terus berlangsung di kantor Disdukcapil di kawasan perkantoran blok plan Molingkapoto.
"Kita memanfaatkan waktu yang tersisa sekitar 2 bulan ke depan di tahun anggaran ini, untuk menggenjot realisasi capaian KTP-el," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021