Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan pengawasan terhadap investasi pertambangan khususnya galian C di daerah itu.
Wakil Bupati Thariq Modanggu, di Gorontalo, Jumat mengatakan, Pemkab sangat terbuka dengan seluruh jenis kegiatan investasi. Namun fungsi pengawasan harus tetap melekat.
"Khususnya menyangkut aspek pembangunan berkelanjutan, karena hal itu tidak boleh diabaikan agar keseimbangan dalam pelaksanaan kegiatan investasi di daerah ini dapat tercapai," ujarnya.
Keseimbangan tersebut menyangkut tiga hal, yaitu secara ekonomi pihak investor atau perusahaan dipersilahkan mendapatkan keuntungan, namun juga harus menguntungkan daerah secara ekonomis.
Kemudian wajib memperhatikan aspek ekologis agar keseimbangan alam tetap terjaga. Serta aspek sosial kemasyarakatan.
Mengingat kegiatan investasi di daerah ini harus berdampak pada pemberdayaan masyarakatnya diantaranya dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
Seperti pengawasan yang telah dilakukan pada aktivitas penggilingan batu di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito.
"Saya telah mengecek jumlah rasio penerapan tenaga kerja untuk memastikan aktivitas perusahaan di lokasi tersebut berdampak langsung pada masyarakat," katanya.
Ia pun telah memboyong Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, serta bagian tata ruang Dinas Pekerjaan Umum untuk meninjau dan melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan investasi tersebut.
Pengecekan juga menyangkut persyaratan dan pemberian izin, pelaporan secara periodik yang dipersyaratkan dalam perizinan, juga pengecekan terhadap ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan aspek lingkungan.
"Kondisi tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendorong kegiatan investasi berkelanjutan di daerah ini di tengah pandemi COVID-19. Serta mendorong pihak investor untuk tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Wakil Bupati Thariq Modanggu, di Gorontalo, Jumat mengatakan, Pemkab sangat terbuka dengan seluruh jenis kegiatan investasi. Namun fungsi pengawasan harus tetap melekat.
"Khususnya menyangkut aspek pembangunan berkelanjutan, karena hal itu tidak boleh diabaikan agar keseimbangan dalam pelaksanaan kegiatan investasi di daerah ini dapat tercapai," ujarnya.
Keseimbangan tersebut menyangkut tiga hal, yaitu secara ekonomi pihak investor atau perusahaan dipersilahkan mendapatkan keuntungan, namun juga harus menguntungkan daerah secara ekonomis.
Kemudian wajib memperhatikan aspek ekologis agar keseimbangan alam tetap terjaga. Serta aspek sosial kemasyarakatan.
Mengingat kegiatan investasi di daerah ini harus berdampak pada pemberdayaan masyarakatnya diantaranya dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
Seperti pengawasan yang telah dilakukan pada aktivitas penggilingan batu di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito.
"Saya telah mengecek jumlah rasio penerapan tenaga kerja untuk memastikan aktivitas perusahaan di lokasi tersebut berdampak langsung pada masyarakat," katanya.
Ia pun telah memboyong Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, serta bagian tata ruang Dinas Pekerjaan Umum untuk meninjau dan melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan investasi tersebut.
Pengecekan juga menyangkut persyaratan dan pemberian izin, pelaporan secara periodik yang dipersyaratkan dalam perizinan, juga pengecekan terhadap ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan aspek lingkungan.
"Kondisi tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendorong kegiatan investasi berkelanjutan di daerah ini di tengah pandemi COVID-19. Serta mendorong pihak investor untuk tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022