Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dan Pengadilan Agama Suwawa menjalin kesepakatan kerja sama dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Pengadilan Agama Suwawa Noni Tobito di Bone Bolango, Jumat, menjelaskan pihaknya akan menempatkan pegawai untuk melayani masyarakat di MPP Bone Bolango.
"Perkara yang biasa kami hadapi adalah pada bidang perkawinan seperti perceraian, isbat nikah, perkawinan di bawah umur, kewarisan, wakaf, hibah, sengketa ekonomi syariah dan masih banyak lagi," katanya.
Noni meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Menurutnya, kebanyakan pihak suami ketika telah bercerai sudah tidak akan memberikan hak istri dan anak yang menjadi tanggung jawabnya.
"Olehnya itu, kami Pengadilan Agama Suwawa tidak bisa melakukan semua hal tersebut tanpa dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango," ujarnya.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menyambut baik kerja sama yang dilakukan itu. Ia pun berharap segala program baik yang telah direncanakan oleh Pengadilan Agama Suwawa bisa diimplementasikan secara maksimal di tengah masyarakat.
"Insyaallah kami Pemerintah Kabupaten Bone Bolango siap mendukung program dari Pengadilan Agama Suwawa ini, sepanjang itu tidak bertentangan dengan hukum," kata Ismet.