Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk mengaktifkan kembali operasional bus sekolah gratis di daerah itu.

"Kembalikan fungsi bus sekolah gratis sesuai tujuan pemerintah untuk menunjang aktivitas para pelajar yang sulit mendapatkan akses transportasi ke sekolah dan sebaliknya," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Lukum Diko, di Gorontalo, Selasa.

Ia mengaku dampak penutupan sekolah di masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020, membuat bus sekolah ikut terparkir.

Namun, saat ini pembelajaran tatap muka mulai diaktifkan kembali. "DPRD berharap operasional bus sekolah gratis juga diaktifkan," katanya.

Menurut dia, banyak keluhan masyarakat seperti dari Kecamatan Monano, yang sulit mendapatkan akses transportasi memadai bagi anak sekolah, mengingat jarak dari wilayah itu ke sekolah terdekat, seperti di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kecamatan Anggrek, mencapai 20 kilometer.

Penghasilan terbatas para kepala keluarga atau orang tua membuat mereka mengeluhkan tidak aktifnya bus sekolah gratis tersebut, sebab beberapa insiden harus dihadapi, di antaranya kecelakaan lalu lintas karena harus mengantar anak ke sekolah lebih dari 3 orang menumpang di atas motor.

Selain itu, trauma anak sekolah yang menumpang kendaraan dan tidak mengenali pengendara. Banyak kejadian seperti penculikan, padahal kondisi tersebut hanya karena ketakutan anak menyampaikan tempat pemberhentian yang seharusnya dan peristiwa anak sekolah yang pingsan dan harus dirawat di Puskesmas, karena kelaparan harus berjalan kaki cukup jauh saat pulang sekolah atau lama menunggu tumpangan hingga sore hari.

"Saya telah mengkomunikasikan kondisi ini ke Sekretaris Daerah sejak tahun lalu dengan harapan bus sekolah gratis diaktifkan lagi," katanya.

Ia berharap pemkab cepat menanggapi keluhan tersebut agar tidak berdampak pada anak putus sekolah, karena tidak adanya layanan transportasi publik yang memadai.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022