Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Para pegawai negeri sipil Provinsi Gorontalo menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tambahan sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sebenarnya itu sama saja dengan THR, namanya saja yang beda. Jadi bulan ini selain menerima TKD tambahan, PNS dan honorer juga menerima gaji dan TKD bulanan," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Jumat.

Jumlah TKD tambahan yang dibayarkan sebesar satu juta rupiah, yang disamaratakan untuk seluruh golongan termasuk para pejabat.

Ia mengharapkan agar TKD tambahan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.

"Tapi jangan berlebihan membelanjakan TKD hanya untuk beli barang semata, karena keberhasilan puasa kita tidak dilihat dari fisik serta baru tidaknya barang yang kita miliki," jelas gubernur.

Ia meminta seluruh bendahara membayarkan seluruh TKD dan gaji pada Jumat (2/8), karena sudah memasuki libur cuti bersama.

Sementara terkait penggunaan mobil dinas dan kendaraan operasional untuk keperluan mudik, gubernur menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan.

"Silahkan menggunakan mobil dinas dan kendaraan operasional untuk mudik, syaratnya kendaraan harus dirawat dengan baik," imbuhnya.

Yang tidak dibenarkan, kata dia, adalah meminjamkan mobil dinas kepada pihak lain karena kendaraan tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Pewarta: Oleh Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013