Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-PNS di daerah itu.
“Di Pemprov Gorontalo memang sudah ada yang mendaftar, tapi masih dilakukan mandiri atau dipotong dari gaji mereka. Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 diharapkan bisa memberikan perlindungan langsung melalui APBD,” kata dia saat audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo di Gorontalo, Rabu.
Dia mengatakan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo masih cukup rendah yakni 45 persen, sehingga pihaknya perlu mendorong pemda menanggung iuran BPJS melalui APBD.
Data BPJS Kesehatan menyebut ada 397.894 jiwa potensi jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo.
Dari angka itu, hanya 156.667 jiwa atau 45 persen yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yakni kategori penerima upah 75.845 jiwa, pekerja mandiri 35.127 jiwa, dan jasa konstruksi 45.705 jiwa.
Dari aspek pegawai honorer atau non-PNS di Pemprov Gorontalo, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 2.239 jiwa potensi peserta namun baru terdaftar 1.122 orang.
Cakupan tersebut belum termasuk pekerja mandiri atau pekerja rentan, seperti petani, nelayan, dan pengemudi becak motor.
“Harapan kami ini bisa dianggarkan melalui APBD, bisa dilindungi oleh pemerintah,” katanya.
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambut positif pertemuan dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan setempat itu.
Ia meminta sekretaris daerah dan jajaran pimpinan OPD yang hadir dalam pertemuan itu, untuk melakukan pembahasan internal terkait hal tersebut.
“Masukan ini akan kami bicarakan lebih lanjut di tingkat pimpinan OPD. Harapan saya pada APBD-P bisa kita alokasikan untuk itu,” kata Hamka.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022