Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan rekonsiliasi data kepesertaan untuk meningkatkan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Gorontalo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Adriansayah di Gorontalo, Jumat, mengatakan pihaknya melaksanakan rekonsiliasi data kepesertaan dan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BP Pemerintah Daerah triwulan III.
Menurutnya, rekonsiliasi tersebut merupakan kegiatan rutin pemadanan data kepesertaan yang valid dan akurat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
"Ini menjadi kegiatan rutin untuk pemadanan serta validasi data dengan harapan mendapatkan data yang akurat khusus peserta yang dijamin oleh pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. Kesempatan menyamakan persepsi, membahas rencana pelaksanaan kerjasama di tahun depan untuk skema penanggungan atau pembagian porsi tiap provinsi, kabupaten/kota," kata dia.
Tercatat data cakupan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Gorontalo sampai dengan September 2025 mencapai 100,56 persen atau sebanyak 1.263.204 jiwa berdasarkan jumlah penduduk yang merujuk pada Data Kependudukan Basis (DKB) Semester I Tahun 2025.
Data kepesertaan segmen PBPU BP Pemerintah Daerah sampai dengan September 2025 mencatat ada 69.742 peserta dengan penanggung pemerintah provinsi. Sementara peserta dengan penanggung pemerintah kabupaten/kota mencapai 207.666 peserta.
Total ada sebanyak 277.408 peserta yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dalam hal ini membayar premi atau iuran BPJS Kesehatan.
Program JKN, kata dia, memastikan masyarakat yang tidak mampu dapat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui BPJS Kesehatan.
Keaktifan peserta di Provinsi Gorontalo sampai dengan September 2025 jika dilihat dari target 98 persen peserta aktif, kata dia, masih ada sekitar 51.415 jiwa peserta dengan status non-aktif dengan keaktifan peserta mencapai angka 94,5 persen.
Di sisi lain, tren pertumbuhan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mengalami penurunan paling besar pada bulan Februari mencapai 6.561 peserta, serta kenaikan terbesar di bulan Juni mencapai 27.454 peserta.
Total hingga September 2025 pertumbuhan peserta sejak Desember 2024 surplus sebesar 21.946 peserta.
"Mengingat adanya peningkatan jumlah penduduk di awal tahun hingga September 2025, maka ada progres perkembangan pertambahan peserta. selain ada beberapa peserta yang non aktif atau belum terdaftar, termasuk jumlah pertumbuhan penduduk. Jadi ada peningkatan data kurang lebih sekitar 2.000 peserta," kata Djamal.
