Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto menyebut penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menjadi salah satu solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan sistem elektronik terhadap transaksi maupun belanja retribusi daerah," ujar Hemeto di Gorontalo, Sabtu. 

Untuk lebih mengenalkan ETPD, Dinas Pendapatan Daerah menyelenggarakan sosialisasi kepada institusi seluruh Pemerintah Kecamatan, para wajib pajak, PPAT dan notaris, serta pihak perbankan.

Sosialisasi ETPD dirangkaikan dengan Focus Grup Discussion (FGD) membahas Rancangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

"Sehingga dengan ETPD yang dikerjasamakan dengan Bank Indonesia itu, maka pengelolaan pendapatan akan menjadi lebih efisien," ucap Hendra.

Menurut Wakil Bupati, ETPD sangat bermanfaat untuk memberantas pungutan liar pajak dan retribusi daerah. Prosesnya tidak lagi melalui pihak ketiga tetapi langsung masuk rekening kas daerah.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dewi Masita Usman, mengatakan penerapan elektronifikasi terhadap pengelolaan transaksi keuangan daerah merupakan komitmen untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah. 

Dengan memanfaatkan digitalisasi dalam pembayaran maupun belanja pajak dan retribusi daerah, kata dia, pelaksanaannya semakin mudah serta efisien.

"Apa yang menjadi harapan Pemerintah Daerah melalui digitalisasi ini dapat mengurangi penguapan-penguapan yang tidak tercatat, karena semua transaksi langsung masuk ke rekening kas daerah," bebernya. 

Ke depan kata dia, Kabupaten Gorontalo akan menjadi daerah digitalisasi dan semua pelayanan belanja maupun pembayaran pajak dan retribusi melalui digital.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022