Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusmiati Pakaya di Gorontalo, Sabtu, menilai ETPD di Kabupaten Bone Bolango telah diakui secara nasional, sehingga pihak Pemkab Pohuwato memilih Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah untuk dilakukan studi tiru.
"Kami ingin belajar di Bone Bolango terkait ETPD ini, lebih khusus dari sisi perpajakan," ucapnya.
Rusmiati mengungkapkan di daerahnya penerapan ETPD telah dimulai dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor UMKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Ke depan kami ingin QRIS ini juga diterapkan di seluruh bidang yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli menyambut baik kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk studi tiru penerapan ETPD itu.
Wabup mengatakan digitalisasi layanan merupakan misi Kabupaten Bone Bolango selama lima tahun ke depan.
"Kita terima baik kunjungan kerja kali ini yang dalam rangka untuk mengamati, meniru, belajar, dan melihat penerapan ETPD. Saya meminta jangan ada yang ditutupi selama mereka melakukan studi tiru didaerah ini," ungkapnya.
Merlan menilai hal itu merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang menjadikan daerah tersebut sebagai tujuan studi tiru oleh daerah lain.
Pemkab Pohuwato studi tiru penerapan ETPD di Bone Bolango
Sabtu, 22 Januari 2022 18:02 WIB