Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyerahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ke DPRD untuk selanjutnya digelar paripurna menuju proses pelantikan.
"Kami telah menyerahkan kepada pihak sekretariat DPRD, dan dokumen penetapan hasil tersebut diterima langsung Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Gorontalo Utara," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Jumat.
Kewenangan selanjutnya kata dia, ada pada mekanisme DPRD.
Penyerahan hasil penetapan kepala daerah terpilih itu, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Gorontalo Utara yang dilaksanakan oleh KPU.
Sofyan mengatakan pihaknya sesuai regulasi, telah menyerahkan hasil penetapan tersebut pada satu hari setelah rapat pleno penetapan dilakukan.
"Selanjutnya kami akan menyampaikan hasil tersebut ke KPU RI sebagai laporan akhir," katanya.
Pihaknya merasa bersyukur karena seluruh tahapan telah dilalui dengan lancar.
"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada dan PSU," katanya.
Plh Sekretaris DPRD Gorontalo Utara Yusuf Harun mengatakan pihaknya telah menerima dokumen penetapan hasil bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU.
"Kami menerima dokumen tersebut didampingi anggota DPRD Lukum Diko. Selanjutnya dokumen akan diserahkan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme administratif melalui rapat paripurna dengan agenda pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih," kata Yusuf.
Rencananya kata dia, rapat paripurna akan digelar pada Senin 2 Juni 2025, atau paling lambat hari Selasa 3 Juni 2025.
Selanjutnya hasil paripurna akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo untuk proses pengesahan dan pelantikan.