Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Sian Woloks, mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat di daerah itu.
"Luas hutan di daerah ini wajib dipelihara dan jangan sampai berkurang. Olehnya keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan konservasi hutan harus optimal dilakukan," katanya
di Gorontalo, Senin.
Menurut Sian, pemerintah daerah harus terus mendorong kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dengan menggalakkan pendidikan konservasi, memberi kesadaran tentang pentingnya menjaga hutan, promosi, publikasi dan sosialisasi mengenai konservasi.
Mengingat permasalahan yang sering timbul dalam pengelolaan kawasan konservasi adalah seringnya berbenturan dengan kepentingan masyarakat akibat kurangnya pengetahuan tentang pentingnya keberadaan kawasan konservasi.
Untuk menghilangkan konflik maka pemerintah daerah dapat melaksanakan pendidikan ataupun sosialisasi. Penyelenggaraannya pun dapat melalui pemerintah desa untuk menerapkan pembangunan kehutanan berbasis masyarakat.
"Saya berharap tidak ada konflik antara masyarakat dengan kegiatan di kawasan konservasi melalui keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan di daerah ini. Agar kerusakan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dapat dicegah," katanya lagi.
Ia menjelaskan total luas hutan di daerah itu yang mencapai 109.552 hektare agar di mana hutan produksi konservasi mencapai 5.554 hektare dan luas kawasan hutan konservasi mencapai 16.207 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Luas hutan di daerah ini wajib dipelihara dan jangan sampai berkurang. Olehnya keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan konservasi hutan harus optimal dilakukan," katanya
di Gorontalo, Senin.
Menurut Sian, pemerintah daerah harus terus mendorong kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dengan menggalakkan pendidikan konservasi, memberi kesadaran tentang pentingnya menjaga hutan, promosi, publikasi dan sosialisasi mengenai konservasi.
Mengingat permasalahan yang sering timbul dalam pengelolaan kawasan konservasi adalah seringnya berbenturan dengan kepentingan masyarakat akibat kurangnya pengetahuan tentang pentingnya keberadaan kawasan konservasi.
Untuk menghilangkan konflik maka pemerintah daerah dapat melaksanakan pendidikan ataupun sosialisasi. Penyelenggaraannya pun dapat melalui pemerintah desa untuk menerapkan pembangunan kehutanan berbasis masyarakat.
"Saya berharap tidak ada konflik antara masyarakat dengan kegiatan di kawasan konservasi melalui keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan di daerah ini. Agar kerusakan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dapat dicegah," katanya lagi.
Ia menjelaskan total luas hutan di daerah itu yang mencapai 109.552 hektare agar di mana hutan produksi konservasi mencapai 5.554 hektare dan luas kawasan hutan konservasi mencapai 16.207 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022