Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, belum menemukan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di daerah itu.

"Alhamdulillah hingga saat ini, kami belum menemukan ternak sapi tersebar di 11 kecamatan yang terjangkit virus PMK. Pemantauan pun semakin diintensifkan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Drh Lely Umi Wakhidah, di Gorontalo, Rabu.

Pihaknya terus memberlakukan pemeriksaan kesehatan hewan di seluruh wilayah. Khusus menyambut Idul Adha 1443 Hijriah, pemantauan dan pemeriksaan pun menjangkau pasar ternak, seperti yang ada di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang.

"Kami tidak hanya memeriksa intensif kesehatan hewan untuk ternak sapi yang dipelihara dalam kandang, namun ikut menjangkau sapi-sapi yang akan dikirim ke daerah-daerah, diantaranya Kalimantan Utara. Termasuk memprioritaskan pemeriksaan ternak sapi yang dilepas liar," katanya.

Artinya kata dokter hewan berprestasi di tingkat nasional itu, peternak yang sengaja tidak menerapkan pemeliharaan dalam kandang tetap diberikan pelayanan secara gratis.

Khusus ternak sapi yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha, pihaknya kata Lely, menunggu data dari seluruh kecamatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.

Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan untuk seluruh ternak sapi maupun kambing yang akan disembelih.

Baik sebelum maupun setelah pemotongan untuk memastikan keamanan pangan asal hewan.

Ia berharap, kerja sama dari seluruh pihak khususnya pemilik ternak maupun pengurus masjid dan masyarakat perseorangan yang akan menyembelih hewan kurban untuk ikut memantau kesehatan ternak yang akan disembelih.

Jika menemukan ternak sapi dalam kondisi sakit atau bergejala PMK agar segera dilaporkan baik ke pihaknya secara langsung maupun melalui pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang ada di beberapa kecamatan. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022