Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong digitalisasi daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan kanal pembayaran nontunai seperti QRIS, ATM Elektronik, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer , Jumat, mengatakan perkembangan ETPD tidak lepas dari peran pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dalam melakukan kesepakatan percepatan transformasi digital di daerah.
Menurutnya penerapan ETPD merupakan bagian dari upaya transparansi sistem pemerintahan dan keuangan di daerah, mengoptimalkan transaksi belanja dan pendapatan, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.
“Transaksi non tunai memang secara internal sangat membantu untuk mengetahui aliran transaksi dan didukung oleh bukti-bukti yang sah. Belanja lebih efektif serta pola penyerapan anggaran lebih optimal, teratur dan terukur dengan baik,” kata Hamka.
Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan dalam Indeks ETPD tahun sebelumnya, Pemprov Gorontalo termasuk pada kategori maju dengan capaian 77 persen.
Namun, pada semester satu tahun 2022 Pemprov Gorontalo berhasil masuk kategori digital dengan capaian 86,3 persen.
“Ini berarti progres penerapan ETPD mengalami kenaikan dari tahun ke tahun,” katanya.
Untuk mendorong percepatan digitalisasi di daerah, Pemprov Gorontalo bersama TP2DD akan sosialisasikan penerapan ETPD ke masyarakat yang dimulai dari lingkungan ASN terlebih dahulu.
“ASN saja masih ada sebagian yang belum menerapkan ETPD, khususnya yang ada di Pemprov Gorontalo. Kami harus rajin untuk sosialisasi di kalangan kami dulu, kemudian baru ke masyarakat luas,” kata Danial.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022