Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp1,9 miliar.

"Pemerintah daerah telah membahas di tingkat tim anggaran bersama organisasi perangkat daerah teknis. Untuk penganggaran bansos berdasarkan penghitungan hasil realokasi dana transfer umum melalui dana alokasi umum dan dana bagi hasil dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022," kata Asisten Ekonomi Pembangunan, Husin Halidi, di Gorontalo, Jumat.

Hasil penghitungan dalam perencanaan alokasi bansos tersebut, telah dilaporkan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Rencananya, pekan pertama pada Oktober 2022, dana bansos bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga BBM, baik berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, nelayan, petani hingga pelaku jasa transportasi publik berpenghasilan rendah, akan menerima bansos tersebut.

"Mekanismenya akan kita atur. Yang pasti, bansos akan disalurkan untuk Oktober hingga Desember 2022," katanya.

Pemda, kata Husin, juga akan berkonsultasi ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait standar nominal bantuan tersebut.

Apakah besarannya sama dengan yang disalurkan oleh pemerintah desa, yaitu Rp600 ribu per sasaran. Atau akan diserahkan dalam bentuk bahan pokok.

"Yang pasti, penyaluran bansos wajib taat regulasi. Termasuk akan melalui surat keputusan Bupati untuk tertib penyaluran," katanya.

Seluruh organisasi perangkat teknis diharapkan dapat berkoordinasi untuk mencermati data penerima bansos tersebar di 11 kecamatan, agar tidak ada masyarakat sasaran yang terlewati.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022