Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, akan fokus mengawasi penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19.
Mikdad Yeser, wakil ketua Komisi III DPRD, mengungkapkannya, di Gorontalo, Kamis, setelah ikut menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, dihadiri langsung bupati Indra Yasin.
"Kami akan mengawasi proses penyaluran bantuan, agar masyarakat sasaran mendapatkan haknya dengan baik," ujar Mikdad.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut tidak hanya menyangkut data penerima yang diharapkan tidak ganda, namun menjangkau kualitas dari bahan yang disalurkan.
Misalnya kata ketua fraksi NasDem itu, bantuan beras harus benar-benar berkualitas baik atau premium.
"Jika menemukan beras bantuan yang kualitasnya tidak baik, DPRD mengimbau masyarakat segera mengembalikan," ungkapnya.
Kuantitasnya pun kata Mikdad, harus sesuai dengan nominal atau nilai yang telah ditentukan.
Jika harga beras harus Rp12 ribu per kilo gram, maka DPRD akan ikut mengawasi bahwa bantuan yang diserahkan benar-benar sesuai harga yang ditentukan.
Mikdad berharap, keseriusan pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial dalam melakukan penyempurnaan data penerima bantuan sosial di daerah itu, benar-benar terimplementasi dengan baik agar menjangkau seluruh masyarakat terdampak COVID-19.
Hal yang sama diungkap anggota Komisi III lainnya, Herson Hadi yang akan mengawasi penyaluran bantuan secara langsung.
DPRD akan memaksimalkan perannya untuk mengawasi penyaluran bantuan hingga sampai di tangan rakyat, katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu bahkan sepakat dengan inisiatif pihak Dinas Sosial untuk langsung mengganti di tempat, jika menemukan calon penerima bantuan telah meninggal dunia atau status ekonominya tidak layak lagi mendapatkan intervensi pemerintah.
Namun ia berharap, proses tersebut dilakukan sesuai petunjuk pelaksanaan dan memiliki dasar hukum, agar tidak menuai persoalan.***
DPRD Gorontalo Utara fokus mengawasi penyaluran bantuan sosial
Kamis, 14 Mei 2020 19:54 WIB