Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Meski pelayanan kesehatan bagi masyarakat sebagian besar telah ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah daerah menggratiskan layanan kesehatan khusus pasien Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Termasuk kepada masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS, sesuai instruksi Bupati Indra Yasin untuk optimalisasi penanganan pasien DBD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dr Wardana Harun di Gorontalo, Senin.

Seluruh bentuk pelayanan digratiskan kepada pasien DBD dan berlaku secara keseluruhan tanpa terkecuali.

Jumlah penderita DBD di kabupaten itu masih terus bertambah, bahkan di wilayah barat yaitu di Kecamatan Sumalata tercatat ada lima kasus positif DBD.

Sebanyak tiga kasus di antaranya terjadi sebelum Dinkes melakukan pengasapan (fogging) di seluruh desa dan bertambah dua kasus setelah pengasapan.

"Mungkin peningkatan terjadi setelah masa inkubasi (nyamuk)," ujarnya.

Sedangkan empat kasus lainnya dalam masa observasi di Puskesmas Sumalata.

Untuk pasien positif sudah dirujuk di Rumah Sakit Daerah dr Zaenal Umar Siddiqi di Kecamatan Kwandang.

"Seluruh pasien rujukan khususnya yang belum memiliki kartu BPJS, tetap tidak dipungut biaya, termasuk biaya operasional ambulans maupun pengobatan hingga sembuh," kata Wardana.

Kasus DBD juga terjadi di tiga kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Kwandang yang menjangkau Desa Posso, Titidu dan Molingkapoto.

Selain itu juga di Kecamatan Anggrek Desa Ilangata dan Kecamatan Sumalata Timur, di mana seluruh wilayah tersebut sudah dilakukan fogging dan diharapkan efektif menangkal penyebarannya.

Wardana berharap tingginya komitmen pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas khususnya penanganan kasus DBD, mampu menekan penyebarannya.

Apalagi seluruh petugas kesehatan di lapangan diwajibkan mendorong kegiatan bersih-bersih warga di seluruh pemukiman untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016