Kepala Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana optimistis melalukan pemberantasan minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Ade Permana pada kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Jumat.

"Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis pada pemberantasan peredaran minuman keras. Mengingat, banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah ini, dipicu persoalan miras," ucap Ade Permana.

Menurutnya, memang untuk meminimalisir peredaran miras dan narkoba di daerah itu bukan perkara mudah. Butuh upaya ekstra keras. Tapi bukan berarti pihaknya mundur. Berbagai upaya dan terobosan akan dilakukan.

"Tentunya upaya keras yang dilakukan jajaran Polresta Gorontalo Kota ini, tidak akan bisa maksimal hasilnya. Tanpa dukungan semua elemen masyarakat di daerah ini," kata dia. 

Karena tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

"kita semua punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga kamtibmas, untuk itu jika ada yang mengetahui adanya peredaran miras di Kota Gorontalo bisa menghubungi call center Polresta Gorontalo Kota 08224990911 untuk kami tindak lanjuti," tegas dia.

Kapolresta mengungkapkan, keluhan masyarakat pada Jumat Curhat kali ini yaitu minuman keras, dimana miras masih merupakan pemicu permasalahan, kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo.

Ketua Asosiasi Nelayan Sarlis Mantu menambahkan, masalah lain yang dihadapi oleh nelayan di TPI tersebut adalah BBM subsidi dan nonsubsidi.

"Yang di pakai oleh nelayan saat ini karena harganya yg meningkat, para nelayan disini sudah resah dengan adanya harga BBM saat ini, serta persoalan surat menyurat kapal ," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023