Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menggeledah kamar hunian dan melakukan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kepala Lapas Pohuwato, Irman Jaya di Gorontalo, Kamis, mengatakan kegiatan itu dilakukan bersama Polres Pohuwato, Kodim 1313 Marisa serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan bentuk deteksi dini, sekaligus bentuk sinergi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan Lembaga Pemasyarakatan bersih dari peredaran narkoba, ponsel dan benda terlarang lainnya.

"Kami tegaskan giat ini sengaja melibatkan aparat penegak hukum dari satuan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Marisa, dan juga pihak BNK untuk memastikan warga binaan tidak ada yang tersangkut dengan penggunaan barang narkoba, dan kami lakukan tes urine kepada mereka," ucap Irman.

Kalapas Pohuwato mengungkapkan, dari hasil penyisiran seluruh blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti ponsel maupun narkoba dan sejenisnya. 

Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.

Selanjutnya dari hasil tes urine, yang dilakukan secara acak terhadap 35 orang warga binaan, terbagi atas 25 orang napi kasus narkoba dan 10 orang napi  kasus pidana umum lainnya, hasil menunjukkan bahwa narapidana tersebut dinyatakan negatif dari narkotika.

"Kita saksikan dari Hasil penggeledahan dan hasil tes urine ini, setidaknya menunjukkan bahwa Lapas Pohuwato masih dalam keadaan yang aman, kondusif, terkendali dari gangguan keamanan dan Ketertiban serta peredaran narkoba," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan tidak hanya berhenti pada kegiatan itu saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023