Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMP 1 Tilongkabila dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa usai kegiatan itu, Selasa, mengatakan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia.

"Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah," ucap Santo.

Jaksa Masuk Sekolah kata dia, merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. 

Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP dan SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk mengenali hukum.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini kepada anak-anak didik. Melalui JMS ini kita berikan pemahaman maupun edukasi tentang hukum kepada mereka," ujar Santo.

Dengan kegiatan JMS itu dirinya berharap generasi muda sebagai penerus ini mendapatkan pengetahuan sejak dini tentang hukum.

Dalam kegiatan di bidang penerangan hukum itu, Santo mengaku telah melakukan identifikasi sejumlah sekolah yang ada di wilayah hukum Kejari Bone Bolango, dengan melibatkan Dinas Pendidikan.

"Dari keseluruhan sekolah yang ada di Bone Bolango, kami memilih beberapa sekolah SMP dan SMA untuk penyelenggaraan JMS. Dan sebagai perdana di tahun 2023 ini kami memilih di SMP 1 Tilongkabila," tutur Santo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan, Diknas Bone Bolango, Andreas Akase mengungkapkan apresiasi kepada pihak Kejari Bone Bolango. Jika selama ini masyarakat umum mengenal jaksa itu hanya lewat persidangan, maka dengan JMS ini baik para siswa maupun guru bisa berinteraksi langsung dengan jaksa.

"Para siswa maupun guru-guru tidak saja mendapatkan pengetahuan soal hukum. Pada kegiatan itu mereka bisa berinteraksi, bisa bertanya tentang persoalan hukum. Misal yang disampaikan tadi soal masalah perundungan. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita semua bisa mendapatkan pengetahuan soal hukum," kata Andreas.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023