Gorontalo (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan yang melibatkan enam perguruan tinggi di daerah itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Muslimin B. Putra di Gorontalo, Selasa mengatakan kelompok itu diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam pengawasan dan pencegahan praktik maladministrasi di daerah.
"Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pelayanan publik, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas yang ditujukan bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Gorontalo," ucap dia.
Kegiatan itu kata dia melibatkan Universitas Bina Taruna, Universitas Bina Mandiri, Universitas Ichsan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Universitas Nahdlatul Ulama, serta Politeknik Kesehatan Gorontalo.
Masing-masing kampus mengirimkan tiga orang delegasi, yang mayoritas berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sebagai representasi mahasiswa yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap isu pelayanan publik.
Materi-materi yang diberikan mencakup pengenalan tentang lembaga Ombudsman dan peran strategis dalam sistem pelayanan publik di Indonesia, pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk maladministrasi, hingga aturan hukum dan kewenangan yang dimiliki oleh Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga memuat sesi diskusi dan pembekalan praktis mengenai pembentukan dan peran Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan," ujar dia.
Ia mengatakan, mahasiswa diajak untuk memahami posisi mereka sebagai mitra sosial yang memiliki kontribusi penting dalam menyuarakan persoalan pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
"Kelompok masyarakat peduli maladministrasi ini bukan hanya sekadar simbol keterlibatan masyarakat, tetapi akan menjadi mitra nyata Ombudsman dalam mengawasi, mengevaluasi, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo," kata dia.
Keanggotaan kelompok itu bersifat berkelanjutan dan akan dibina selama satu tahun ke depan sebagai tahap awal yang akan terus diperpanjang berdasarkan evaluasi dan capaian kerja.