Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau agar penyaluran gas elpiji 3 kilo gram (kg) bersubsidi dapat kembali diatur dengan tepat.

"Warga sasaran harus dipastikan tidak kesulitan mendapatkan hak subsidi melalui penyediaan bahan bakar elpiji 3kg. Mengingat DPRD menerima banyak aspirasi setiap hari terkait semakin sulitnya warga mendapatkan bahan bakar," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Rabu.

Pemerintah perlu memastikan bahwa penerima subsidi benar benar masyarakat sasaran. 

Ia mengaku sangat mengapresiasi langkah Pertamina yang melakukan pendataan ulang di seluruh pangkalan melalui perusahaan yang ditunjuk sebagai agen penyalur.

"Memang harus melakukan evaluasi di seluruh pangkalan yang diberi kepercayaan menyalurkan elpiji subsidi 3kg, untuk memastikan penerima adalah yang berhak. Jangan sampai ada penerima manfaat malah orang berduit, bahkan pejabat maupun pengusaha besar," katanya.

Bahan bakar untuk keperluan domestik rumah tangga di daerah ini hanyalah elpiji. Masyarakat jangan sampai kesulitan mendapatkan. "Yang kaya, jangan menggunakan hak orang miskin. Ini perlu disikapi dengan tepat," kata Matran pula.

DPRD berharap, pemerintah pun memberi solusi bagi warga masyarakat yang tidak masuk dalam data kemiskinan.

"Keperluan kelompok masyarakat menengah pun agar dapat dipikirkan sehingga tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar. Tabung merah elpiji non subsidi perlu disiapkan sesuai keperluan, jangan sampai masyarakat sulit mencari. Juga masyarakat yang jauh dari pangkalan namun menjadi sasaran penerima pun perlu dipikirkan bagaimana memudahkan akses mendapatkan elpiji. Semua harus dipikirkan dengan baik," kata Matran pula.

Sanksi tegas juga wajib diberikan kepada pangkalan yang kedapatan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), apalagi menjual kepada yang bukan sasaran, bahkan tidak mau melayani warga sasaran di sekitar pangkalannya.

"Peran masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan. Saya pernah melihat mobil mewah sementara mengangkut 5 tabung gas elpiji 3kg. Bisa dia mengangkut, beli di pangkalan mana. Tindakan ini sangat disayangkan karena mengambil hak masyarakat miskin. Tentu pihak pangkalan perlu diberi sanksi tegas," kata Matran.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Gorontalo Utara, Irwan Alintuka, mengatakan, saat ini pihak agen penyalur sementara melakukan pendataan ulang di setiap pangkalan. Sehingga warga sasaran yang datang membeli wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.

Mengingat pembelian gas 3kg segera menggunakan aplikasi yang akan mengisi data masyarakat sasaran.

"Pihak agen turun di setiap pangkalan untuk pendataan tersebut. Mereka yang tidak masuk dalam data kemiskinan otomatis akan terhapus. Sehingga dipastikan pembelian hanya akan melayani warga sasaran," katanya.

Jumlah agen penyalur di daerah ini, sebanyak dua perusahaan. Menyalurkan elpiji 3kg subsidi untuk total 310 pangkalan tersebar di 11 kecamatan.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023