Gorontalo Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo memastikan kuota elpiji tiga kilogram di daerah itu aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi ini, khususnya selama bulan Ramadhan sebagai upaya menjamin ketersediaan kebutuhan bahan bakar keperluan rumah tangga, pelaku usaha mikro, serta petani dan nelayan sasaran," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Gorontalo Utara Abdul Wahid Baruadi di Gorontalo Utara, Jumat.
Kuota elpiji tiga kilo gram tahun 2025 ini, kata dia, sebanyak 3.414 Metrik Ton (MT) untuk 11 wilayah kecamatan.
Khusus pemantauan penyaluran menjelang hari besar keagamaan khususnya bulan suci Ramadhan, dilakukan ketat agar tepat sasaran.
"Untuk wilayah pesisir ini, kami pastikan kuota elpiji tiga kilogram aman dan terkendali hingga Hari Raya Idul Fitri nanti," kata Wahid.
Penyaluran di tingkat pangkalan, dilakukan oleh dua agen penyalur.
"Dua agen penyalur untuk daerah ini pun masing-masing telah melakukan ekstra dropping sebanyak satu layak operasi atau satu LO terdiri dari 560 tabung per agen. Kuota tambahan tersebut telah disebar sebagai bentuk kepastian keamanan pemenuhan elpiji tiga kilo gram menghadapi bulan puasa tahun ini," katanya.
Khusus untuk pengawasan pendistribusian, pemerintah daerah juga melakukan evaluasi kuota elpiji tiga kilo gram per Wilayah distribusi di 11 kecamatan oleh dua agen penyalur.
Mengingat elpiji tabung tiga kilogram ini merupakan bahan bakar bersubsidi, Wahid mengatakan pemerintah daerah mengharapkan bantuan, peran serta, dan dukungan semua pihak dalam pengawasan pendistribusian agar lebih tepat sasaran.
Artinya, kata Wahid, seluruh elemen terkait wajib melakukan pengawasan pendistribusian.
"Insya Allah pemerintah daerah memastikan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, skema penyaluran dan kuota akan tetap terjaga dan kondusif seperti bulan-bulan sebelumnya," katanya.
Jika terjadi gejolak seperti kelangkaan, pemerintah daerah akan meminta pihak agen untuk melakukan pendistribusian kuota ekstra dropping fakultatif khusus ke wilayah yang bergejolak dan mengalami kekurangan-kekurangan kuota.