Gorontalo (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Matran Lasunte, di Gorontalo, Rabu, mengatakan, sosialisasi pemanfaatan gas elpiji subsidi 3 kg perlu terus diperkuat.
Sosialisasinya harus gencar, agar masyarakat benar-benar memahami bahwa peruntukan elpiji subsidi hanya untuk masyarakat miskin.
Jika tidak, pemanfaatannya akan merata dan itu merupakan persoalan yang memerlukan penanganan cepat.
Sebab pemanfaatan elpiji yang merata menjadi salah satu penyebab kekosongan elpiji dalam waktu cepat di setiap pangkalan.
"Padahal kelangkaan tidak terjadi. Kondisi ini pun perlu segera diluruskan oleh pemerintah daerah melalui beragam bentuk sosialisasi," katanya.
Keberadaan gas elpiji langka, masyarakat menilainya seperti itu karena sulit mendapatkannya.
Padahal pemerintah daerah sudah menambah kuota untuk tahun 2021 ini. Namun tetap saja kurang.
Jika kondisi ini terus terjadi, maka pemerintah daerah khususnya Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) harus secepatnya mengatur ulang skema penyaluran yang tepat.
Agar tidak timbul banyak pertanyaan di ruang publik, termasuk kecemburuan-kecemburuan yang mestinya tidak bermunculan.
"Kok pejabat menumpang mobil plat merah bisa dilayani membeli elpiji subsidi. Kok bisa stok elpiji 3 kg langsung habis hanya selang beberapa jam setelah didistribusi. Aspirasi-aspirasi ini seringkali masuk di DPRD bahkan disampaikan langsung ke masing-masing anggota DPRD," katanya lagi.
Selain bertanggungjawab memperkuat sosialisasi bahwa gas elpiji 3kg hanya untuk masyarakat miskin, dan yang mampu atau ekonomi menengah ke atas disiapkan tabung 5,5 kg non subsidi (Bright Gas).
DPRD meminta pemerintah daerah untuk mengatur skema penyaluran elpiji subsidi yang tepat, agar pemanfaatannya benar-benar sesuai untuk penerima manfaat.
Pihak pangkalan harus mengantongi data penerima manfaat, juga perlu memahami bahwa elpiji 3 kg bukan bahan bakar yang dikomersilkan.
Penerimanya sudah jelas, yaitu masyarakat miskin dan setiap pangkalan wajib menyalurkan atau melayani sesuai kuota di setiap wilayah pelayanannya.
Jika hal ini benar-benar dipahami dan diterapkan, maka tidak akan terjadi kelangkaan seperti yang banyak diaspirasikan masyarakat.***
DPRD harap sosialisasi pemanfaatan elpiji subsidi terus diperkuat
Rabu, 21 April 2021 9:33 WIB