Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo belajar strategi penanggulangan kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

"Bolmut luar biasa penurunan kasus stunting-nya, dari 43,84 persen sekarang tinggal 1,6 persen," ucap Bupati Bone Bolango Hamim Pou melalui keterangan tertulis, Minggu.

Hamim mengatakan saat ini apa yang dilakukan oleh Pemkab Bolaang Mongondow Utara untuk penanganan dan penanggulangan kasus tengkes, baik dari segi regulasinya, peraturan bupati termasuk alokasi dana desa untuk tengkes.

Bahkan, menurut Bupati, penanganan tengkes di daerah itu turut dibantu oleh perbankan dan organisasi perangkat daerah.

"Tahun lalu kasus stunting di Bone Bolango itu pada angka 22 persen, sekarang di tahun 2023 sudah ada intervensi, dan berdasarkan gelar timbang bulan Februari 2023 tinggal 6,3 persen. Jadi setahun itu turunnya luar biasa. Saya kira perlu penanganan lebih sungguh-sungguh untuk menyiapkan generasi lebih kuat di masa depan," ujar Hamim.

Bupati Bone Bolango dua periode itu mengungkapkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Bolmut, selain terkait dengan penanganan tengkes, juga dalam rangka mempererat hubungan kerja sama, di antaranya dalam bidang pembangunan.

"Dalam upaya mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan perlu kolaborasi dan konsolidasi kemitraan, konservasi di daerah penyangga kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW)," ungkap Hamim.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho mengatakan di tahun 2018 prevalensi tengkes di Bolaang Mongondow Utara itu masuk dalam pada 100 kabupaten/kota di Indonesia yang prevalensi tengkes-nya sangat tinggi, yaitu 43,84 persen.

Kemudian dibuat regulasi, dibentuk kelompok kerja yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan yang akhirnya menjadi yang namanya tim percepatan penanggulangan tengkes Bolaang Mongondow Utara, sehingga di tahun 2021 kasus tengkes turun menjadi 1,6 persen.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023