Provinsi Gorontalo menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda  (WBTB) dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Manado pada kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) tahun 2023, di Kota Gorontalo, Sabtu.

Warisan Budaya Tak Benda merupakan budaya yang tidak dapat dipegang atau bersifat abstrak, berupa konsep dan teknologi, dan seiring perkembangan zaman dapat berlalu dan hilang.

Lima tradisi Gorontalo yang menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2023 adalah tradisi Molunggelo, Paluwala Makuta, wolimomo, Tidi lo Bitu’o, serta mandi Safar.  

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Manado Sri Sugiharta mengatakan, dengan diterimanya lima sertifikat itu, maka total keseluruhan tradisi Gorontalo yang sudah masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia berjumlah 350.

Menurutnya, masyarakat Gorontalo patut bersyukur karena diberi kelimpahan warisan budaya yang sangat banyak dan beragam.

"Jumlah warisan budaya ini menjadi indikator penting bahwa Pemprov Gorontalo sudah menaruh perhatian besar terhadap pelestarian budaya di daerah," ujarnya.

Apresiasi terhadap lima tradisi yang masuk Warisan Budaya Tak Benda tersebut juga disambut baik oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina, yang hadir pada kegiatan itu. Fima menyebut hal itu merupakan pencapaian luar biasa dan berharap tidak hanya berhenti di angka 350, tapi dapat terus bertambah.

"Pencapaian ini merupakan hal yang luar biasa. Budaya daerah harus terus kita gali, munculkan, dan kenalkan kepada generasi muda agar tetap lestari," tutur Fima.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gorontalo terima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023