Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Gorontalo Kota menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dagang, saat menggelar Operasi Lilin Otanaha 2023 di wilayah Kota Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Jumat mengatakan barang bukti tersebut disita dari salah satu warung milik warga, yang tercatat sudah ke empat kalinya ditemukan masih memperjualbelikan secara bebas minuman keras.

"Ini sudah yang ke empat kalinya kita temukan warung dengan pemilik yang sama, masih menjual minuman keras," kata Kasat Reskrim.

Dengan adanya temuan ratusan botol minuman keras tersebut, kata Kompol Leonardo, seorang warga berinisial EH yang merupakan pemilik warung akan diproses dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Ia mengatakan langkah ini harus dilakukan guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang masih ingin memperjualbelikan minuman keras secara bebas ke masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa sebagian besar kasus kriminal hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Gorontalo, terjadi karena dilatarbelakangi oleh para pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras. Terlebih kata dia, dalam beberapa hari ke depan akan ada perayaan malam pergantian tahun.

"Kita terus melakukan razia minuman keras, karena ini sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas," kata Kompol Leonardo.

Untuk menjaga dan menjamin situasi kamtibmas agar tetap kondusif, pihaknya akan lebih rutin melakukan razia hingga patroli ke wilayah-wilayah yang dianggap berpotensi rawan terjadi gangguan kamtibmas, serta peredaran minuman keras khususnya di wilayah Kota Gorontalo.

"Kami mengimbau warga agar dapat menginformasikan kepada Kepolisian terdekat jika melihat, menemukan atau mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023