Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota, guna menghadapi Pilkada serentak tahun 2017.

"Pilkada serentak tahun 2017 akan ada pemilihan Gubernur Gorontalo serta pemilihan Bupati Boalemo, sehingga kami berkewajiban untuk membentuk Panwaslu di enam Kabupaten/Kota," kata Siti Ketua Bawaslu Gorontalo Haslina Said, Kamis.

Untuk pendaftaran dibuka sejak 5 hingga 12 April 2016, serta untuk administrasi pendaftaran memanfaatkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing Kabupaten/Kota.

Terkait dengan pemilihan calon anggota Panwaslu ini, menurutnya ada empat tahapan yang akan dilalui, yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan dan terakhir tahapan penetapan anggota Panwaslu.

"Untuk penjaringan dan penyaringan calon, merupakan kewenangan dari pada tim seleksi yang telah dibentuk Bawaslu, dengan terdiri dari lima orang dari berbagai unsur," jelas Siti.

Selanjutnya untuk tahapan pemilihan dan penetapan tiga orang anggota Panwaslu, kewenangan nanti ada di Bawaslu Gorontalo, setelah tim seleksi menyerahkan enam orang calon dari setiap kabupaten/kota.

Setelah tim seleksi menyerahkan nama-nama dari enam orang calon setiap Kabupaten/Kota, lalu Bawaslu melakukan fit and proper test untuk mendapatkan tiga nama.

"Tiga nama yang lolos fit and propert test itu langsung ditetapkan sebagai anggota panwaslu di masing-masing wilayah," ucapnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016