Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo mencatat sebanyak 3.151 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2024 yang digelar pada 4 Maret hingga 17 Maret.

"Pelanggaran aturan sabuk pengaman menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Mariochristy Panca Sakti Siregar di Gorontalo, Senin.

Ia menjelaskan, pelanggaran sabuk pengaman tercatat 441 teguran, 81 pengendara lainnya mendapat teguran karena menggunakan alat komunikasi saat menyetir.

"Ini tindakan yang sangat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Selanjutnya, pelanggaran pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan jumlah 212 pelanggar.

"Penggunaan knalpot yang tidak standar bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar," ucap Dirlantas.

Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Otanaha 2024 menjadi bukti komitmen Polda Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Dirlantas mengatakan, walau operasi tersebut telah berakhir, upaya penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Gorontalo.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024