Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan hibah aset berupa tanah dan bangunan kampus Universitas Gorontalo (UG) kepada Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala'a (YPDLP) Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kepada pengurus YPDLP, Kamis.

"Penyerahan aset merupakan bagian dari upaya untuk mengukir sejarah dalam pembangunan UG, karena penting untuk membangun peradaban bangsa dan daerah," ucap Nelson.

Bupati Nelson mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan penyerahan aset sesuai dengan prosedur. Totalnya sekitar Rp8 miliar termasuk tanah 1,5 hektare dan berbagai gedung.

Nelson menegaskan, saat ini kampus Universitas Gorontalo memegang peran penting mendorong peradaban dan membangun masa depan, sehingga penyerahan itu diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi yayasan.

"Universitas Gorontalo ini menjadi ikon, wajah Kabupaten Gorontalo, karena perguruan tinggi yang pertama di Kabupaten Gorontalo adalah Universitas Gorontalo," ucap dia.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala'a (DLP) Gorontalo Rustam Akili mengatakan hibah dari pemerintah daerah merupakan hasil perjuangan panjang sekitar 35 tahun.

Dia menjelaskan ada beberapa persyaratan dari pemerintah daerah yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan bahwa yayasan tidak boleh dikomersialkan.

Rustam menegaskan bahwa yayasan bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dengan penyerahan aset itu, diharapkan dapat memberi semangat baru bagi pengembangan pendidikan di Gorontalo, serta meningkatkan akreditasi kampus.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024