Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan sebanyak 863 tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) VI (enam) Gorontalo, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) untuk DPRD Provinsi.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem di Gorontalo, Sabtu memastikan hal tersebut setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari pemohon Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Ada lima partai yang harus memperbaiki DCT yaitu Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKB dan PBB. Partai-partai tersebut diberi kesempatan selama 45 hari sejak putusan dibacakan MK.

Pihaknya pun saat ini sementara menghitung alokasi anggaran yang diperlukan dalam PSU tersebut, sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.

"Kalau sudah keluar juknis, kita sudah dapat menghitung anggaran pasti yang diperlukan. Termasuk menunggu regulasi atau surat lengkap dari KPU RI terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang," kata Fadliyanto.

Dari total 863 TPS tersebut, terdiri dari 424 TPS di Kabupaten Boalemo dengan jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 108.392 pemilih.

Sementara di Kabupaten Pohuwato sebanyak 439 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 111.466 pemilih.

"Kita pastikan sosialisasi terkait PSU segera dilakukan di Dapil VI tersebut," katanya pula.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024