Ketua DPRD Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Deisy Sandra Maryana Datau menyebut predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan adalah bukti kerja keras pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan keuangan.

"Tidak mudah mempertahankan predikat WTP selama tujuh kali. DPRD menilai ini bentuk kerja keras dan upaya bersama pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional," kata Deisy di Gorontalo, Senin.

Pemerintah daerah tersebut kembali berhasil meraih opini WTP ketujuh dari BPK RI untuk laporan pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan opini WTP tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang digelar di aula kantor BPK RI Perwakilan Gorontalo.

"Predikat WTP ini merupakan yang ketujuh bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara," kata Ahmad.

Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe menyatakan rasa syukur dan bangga setelah menerima LHP tersebut. Apalagi disertai dengan pemberian predikat opini WTP yang merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Ini adalah hasil kerja keras kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah ini," kata Sila.

Ia mengatakan, meski begitu, pemerintah daerah masih harus menyelesaikan PR dari BPK RI, yaitu 33 rekomendasi dan 11 temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Untuk itu kerja keras dan tindakan lanjutan sangat diperlukan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menjadi mitra kami dalam mengawasi pemanfaatan dana alokasi daerah selama ini," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024