Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Sosialisasi ini kami rangkaikan dengan menyosialisasikan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu DPRD Provinsi Gorontalo untuk daerah pemilihan Gorontalo enam berlangsung di kantor KPU Provinsi Gorontalo," kata Komisioner KPU Provinsi Gorontalo sekaligus ketua divisi teknis penyelenggaraan Hendrik Imran, di Gorontalo, Kamis.

Sosialisasi dihadiri partai politik peserta pemilu, para pemangku kepentingan dan sejumlah media massa.

"Kami berkewajiban menggelar sosialisasi ini," kata Hendrik.

Ia mengatakan pelaksanaan pilkada maupun pemungutan suara ulang wajib diketahui publik agar seluruh wajib pilih tanpa terkecuali dapat menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar Rabu, 27 November 2024. Serta PSU yang akan dilaksanakan Sabtu, 13 Juli 2024.

Peserta pemilu maupun masyarakat perlu mengetahui tentang mekanisme, tata cara serta yang terpenting adalah hari pemungutan suara baik pilkada maupun pemungutan suara ulang di dapil Gorontalo enam di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Hendrik menyosialisasikan pula bahwa khusus pelaksanaan PSU, peserta pemilu dan publik perlu mengetahui jika berdasarkan Undang-undang maupun peraturan KPU menegaskan tidak ada pemutakhiran data pemilih maupun kampanye.

Pihaknya berharap sosialisasi ini dapat turut disebarluaskan oleh peserta pemilu. Hal yang sama juga diharapkan dapat disebarluaskan melalui pemberitaan media massa.

"Penyebaran informasi terkait tahapan maupun waktu pelaksanaan sangat penting diketahui publik untuk  meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak maupun pemungutan suara ulang di Gorontalo," imbuhnya.*

 

Pewarta: Susanti Sako/Lifka Ismail

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024