Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo kembali menerima dokumen syarat dukungan perbaikan kedua dari dua bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, dalam pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden di Gorontalo mengatakan dua bapaslon itu yakni Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) dan Moh. Ramli Anwar Ahmad-Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH).
"Dokumen dari kedua bapaslon tersebut secara resmi telah diserahkan dan kami terima," kata Mario.
Ia mengatakan dokumen perbaikan yang diterima, kemudian segera diperiksa oleh operator dari pihak KPU Kota Gorontalo.
Selama proses pemeriksaan atau verifikasi kata dia, juga disaksikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang mengawasi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting yang wajib dilaksanakan, untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo tahun 2024.
"Dengan selesainya penerimaan dokumen ini, KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden di Gorontalo mengatakan dua bapaslon itu yakni Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) dan Moh. Ramli Anwar Ahmad-Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH).
"Dokumen dari kedua bapaslon tersebut secara resmi telah diserahkan dan kami terima," kata Mario.
Ia mengatakan dokumen perbaikan yang diterima, kemudian segera diperiksa oleh operator dari pihak KPU Kota Gorontalo.
Selama proses pemeriksaan atau verifikasi kata dia, juga disaksikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang mengawasi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting yang wajib dilaksanakan, untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo tahun 2024.
"Dengan selesainya penerimaan dokumen ini, KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024