Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan pengembalian sisa anggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan wujud efisiensi.
"Saya sangat mengapresiasi pengembalian anggaran pilkada oleh KPU Provinsi Gorontalo. Ini adalah wujud nyata dari efisiensi dibarengi dengan kerja-kerja yang transparan dan akuntabel," kata Gusnar di Gorontalo, Kamis..
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengatakan pihaknya masih menyisakan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang telah dikembalikan ke kas pemerintah daerah.
"Memang ada sisa anggaran yang telah dikembalikan oleh KPU sekitar tiga miliar rupiah dari total anggaran dana hibah sejumlah Rp90,5 miliar," katanya.
Penyerahan sisa anggaran Pilkada 2024, kata Sophian, sebagaimana diatur dalam peraturan pengembalian anggaran telah sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sophian mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur Gorontalo 2024 didasarkan pada prinsip efektif dan efisien.
"Jadi anggaran pilkada yang berhasil dilakukan penghematan tersebut untuk pos anggaran advokasi hukum, rapat-rapat, fasilitasi alat peraga kampanye, debat hingga evaluasi, yang semuanya dikerjakan dengan efisien sehingga bisa dilakukan penghematan" katanya.n Pilkada Gubernur Gorontalo Tahun 2024,," katanya.