Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo memuji kinerja pemerintah kabupaten (pemkab) setempat yang dinilai mampu mengelola keuangan di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi dalam tujuh bulan terakhir di Tahun Anggaran 2024.

"Kami mengapresiasi kinerja pemkab selama tujuh bulan terakhir ini sebab mampu mengatasi kebutuhan program dan kegiatan di tengah minim anggaran yang dihadapi," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara selaku anggota Badan Anggaran Aryati Polapa di Gorontalo, Rabu.

Menurutnya di tengah kemelut keuangan yang dihadapi daerah tersebut, dampak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 terkait perubahan drastis dalam mekanisme tata kelola keuangan, namun pemkab setempat mampu menunjukkan kepiawaian dalam melakukan inovasi tata kelola keuangan yang tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kinerja ini wajib diapresiasi apalagi pemerintah daerah juga mampu mengedepankan layanan publik terbaik secara menyeluruh, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok yang disesuaikan dengan nilai uang yang beredar di masyarakat," kata Aryati.

Pihaknya mencatat, harga kebutuhan pokok tetap stabil dan daya beli masyarakat masih terjaga.

"Alhamdulillah, daerah di Wilayah pesisir Utara Provinsi Gorontalo ini mampu berhasil menekan laju inflasi, bahkan masuk dalam daftar 50 daerah penerima insentif fiskal sebesar Rp6,7 miliar," imbuhnya.

Ia berharap 98 persen dari anggaran insentif fiskal ini benar-benar dialokasikan untuk biaya jaminan kesehatan masyarakat sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Kesepakatan ini secara yuridis formal telah disetujui dalam sidang paripurna kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

"DPRD berharap pemkab dapat menjalankan sesuai kesepakatan tersebut," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024