Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan pendaftaran tersebut sesuai dengan PKPU nomor 8 dan PKPU nomor 10 tahun 2024.

"Alhamdulillah hari ini kami telah menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Roni Sampir dan Adnan Entengo," ucap Roy.

Ia mengatakan, setelh diterima dan diperiksa semua syarat pencalonan dan calon, ada dan lengkap.

"Hari ini tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus kami akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati," ucap Roy.

Ia menjelaskan, sesuai dengan pengumuman KPU Kabupaten Gorontalo menerima pendaftaran bakal calon mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.

"Kami KPU diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Insya Allah ini menjadi istiqomah kami bagian dari penyelenggaraan Pilkada," ucap Roy. 

KPU kata dia, berkomitmen melaksanakan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, khususnya Kabupaten Gorontalo dengan aman dan lancar. 

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024