Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengingatkan warga untuk menaati penerapan peraturan daerah (Perda) Hewan Lepas yang berlaku di daerah itu, dengan tidak sembarangan melepas berbagai hewan ternak.
"Dikeluarkan perda hewan lepas itu agar daerah tersebut bisa terlihat indah dan asri, dengan tidak sembarangan melepas hewan di lingkungan rumah hingga tempat-tempat publik," kata bupati, Rabu.
Penerapan aturan itu bahkan hanya terarah pada masyarakat semata, melainkan juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan bisa diberi peringatan keras.
Sebab saat ini pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya memaksimalkan agar daerah tersebut bisa teratur dalam menjaga keindahan, terutama di Kecamatan Marisa yang menjadi pusat ibu kota kabupaten.
"Tidak hanya itu. Seluruh kecamatan saya harapkan dapat menaati perda hewan lepas ini," kata bupati.
Untuk itu bupati mengimbau agar para ASN bisa memperingat sejak dini kepada lingkungan keluarga yang memiliki hewan untuk tidak dilepas secara bebas, karena sanksi juga diatur khusus dalam aturan itu.
Sementara untuk memperindah ibu kota kabupaten Marisa, pihaknya telah melakukan penghijauan di semua titik ruang terbuka hijau (RTH).
"Namun akan sia-sia jika perda tersebut tidak mau ditaati," kata bupati.
Sementara itu, lanjut bupati, daerah ini milik masyarakat Pohuwato, sehingga penting untuk menjaganya agar tetap indah.
"Oleh karena itu, harapan besar kami adalah agar seluruh elemen masyarakat bisa mendukung hal ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Dikeluarkan perda hewan lepas itu agar daerah tersebut bisa terlihat indah dan asri, dengan tidak sembarangan melepas hewan di lingkungan rumah hingga tempat-tempat publik," kata bupati, Rabu.
Penerapan aturan itu bahkan hanya terarah pada masyarakat semata, melainkan juga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan bisa diberi peringatan keras.
Sebab saat ini pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya memaksimalkan agar daerah tersebut bisa teratur dalam menjaga keindahan, terutama di Kecamatan Marisa yang menjadi pusat ibu kota kabupaten.
"Tidak hanya itu. Seluruh kecamatan saya harapkan dapat menaati perda hewan lepas ini," kata bupati.
Untuk itu bupati mengimbau agar para ASN bisa memperingat sejak dini kepada lingkungan keluarga yang memiliki hewan untuk tidak dilepas secara bebas, karena sanksi juga diatur khusus dalam aturan itu.
Sementara untuk memperindah ibu kota kabupaten Marisa, pihaknya telah melakukan penghijauan di semua titik ruang terbuka hijau (RTH).
"Namun akan sia-sia jika perda tersebut tidak mau ditaati," kata bupati.
Sementara itu, lanjut bupati, daerah ini milik masyarakat Pohuwato, sehingga penting untuk menjaganya agar tetap indah.
"Oleh karena itu, harapan besar kami adalah agar seluruh elemen masyarakat bisa mendukung hal ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016