Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan di Teluk Tomini.

Patroli pengawasan bersama dipimpin pihak Komandan TNI Pangkalan Laut(Danlanal) Gorontalo Koptu Firman di Gorontalo, Sabtu mengatakan patroli bersama dilaksanakan di Teluk Gorontalo tepatnya di tiga wilayah perairan yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.

Ia mengatakan patroli bersama bersifat operasi terpadu tersebut melibatkan 20 personel dari berbagai unsur di antaranya Polda Gorontalo, unsur Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dan USAID Ber-IKAN.

Sementara dari unsur DKP Provinsi diikuti dua bidang yaitu Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL), dari USAID Ber-IKAN diikuti oleh koordinator Provinsi Gorontalo.

USAID Ber-IKAN adalah program kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Firman mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan selama dua hari tersebut untuk memonitor kawasan perairan laut dari kegiatan perikanan ilegal (illegal fishing) serta kampanye penyadaran dan pendidikan masyarakat di kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo.

Kawasan Konservasi Perairan Gorontalo ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai wilayah konservasi untuk melindungi kawasan terumbu karang, hiu paus, bunga karang raksasa (Salvador dali), penyu serta ikan-ikan ekonomis penting.

Biota laut ini sangat penting bagi kelangsungan ekosistem laut yang mendukung mata pencaharian nelayan di Teluk Tomini.

Kawasan konservasi perairan Gorontalo terletak di perairan pantai Biluhu Timur, perairan pantai Olele dan pantai Botubarani.

Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 dengan total luas 76.580,48 hektare.

Firman mengatakan saat patroli bersama dilakukan, tim menemukan dua orang nelayan yang sedang beraktivitas di zona inti kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo, tepatnya di perairan Biluhu Timur.

Kedua nelayan diberikan pembinaan agar tidak memasuki zona inti konversi  yang telah diberi tanda berupa pelampung (mooring bouy) yang membatasi wilayah penangkapan tradisional nelayan dan zona inti kawasan konservasi di wilayah tersebut.

Zona Inti adalah kawasan yang diperlakukan khusus dan dilindungi secara mutlak dan tidak bisa dilakukan perubahan atau tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun karena alasan mempertahankan kondisi alam yang masih asli dan belum terganggu oleh manusia serta memiliki keanekaragaman hayati yang asli dan khas yaitu bunga karang raksasa, penyu dan hiu paus.

Selain itu, zona inti juga merupakan sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan dan satwa liar yang sangat berguna dalam menunjang kawasan perikanan tangkap nelayan tradisional serta bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Tim patroli bersama juga bertemu dengan kapal penangkap ikan di perairan Olele Kabupaten Bone Bolango.

Kapal bernama Berkah Anugerah tersebut berencana akan menjual hasil tangkapan di TPI Kota Gorontalo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen kapal dalam keadaan lengkap serta jumlah dan kondisi anak buah kapal (ABK) juga sesuai dengan dokumen.

Kapal ini menangkap ikan pelagis dari jenis ikan tongkol (baby tuna) dan layang (malalugis).

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024