Gorontalo (ANTARA) - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan jajarannya hingga di tingkat desa wajib mengawasi hak pilih seluruh pemilih, dalam pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.
Menurutnya, di Gorontalo, Senin, pelaksanaan apel patroli pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan pengawalan hak pilih seluruh wajib pilih di daerah itu.
Ia menilai pengawasan harus optimal agar tidak seorang pun wajib pilih yang kehilangan hak pilihnya.
Patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2023.
"Bawaslu RI, provinsi dan kabupaten/kota, hingga jajaran panwaslu kecamatan dan pengawas desa, memiliki kewajiban pengawasan dalam mengawal hak pilih," kata Idris.
Ia menjelaskan pengawasan dilakukan selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan dan pantarlih.
Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hak pilihnya, mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Idris menyebut, sasaran difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dengan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan dan disalahgunakan.
Pemilih rentan yang dimaksud misalnya penyandang disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
Pihaknya juga mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih, serta bentuk kegiatan patroli lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.
Idris berharap jajaran Sekretariat Bawaslu mengingatkan kepada panwaslu kecamatan untuk menjaga dokumen laporan hasil pengawasan, karena merupakan dokumen yang tidak bisa dimiliki oleh publik.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa dengan terbatasnya personel jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo, maka perlu membangun sinergi dan kolaborasi setiap melaksanakan tugas lembaga dalam tugas pengawasan.
"Saya minta seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo di semua bagian harus mampu dan tahu membuat laporan hasil pengawasan karena itu wajib dilakukan," imbuhnya.***
Ketua Bawaslu Gorontalo sebut wajib awasi hak pilih pemilih
Senin, 27 Februari 2023 17:30 WIB