Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo serta pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Jumat mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur hukum dan administrasi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, agar proses pemilu khususnya di wilayah pesisir tersebut dapat berjalan dengan transparan dan adil.
"Kami ingin memastikan seluruh penyelenggara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) memiliki pemahaman pengetahuan tentang prosedur hukum dan administrasi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran khususnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di daerah ini," kata Sofyan.
Pihaknya pun berharap tidak ditemukan dugaan pelanggaran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak di daerah itu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Gorontalo, menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan materi penanganan pelanggaran administrasi pilkada 2024. Serta akademisi dari UNG DR Zamroni Abdussamad dengan materi logika dan metode penalaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota PPK Divisi Teknis dan Hukum se Gorontalo Utara.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Jumat mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur hukum dan administrasi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, agar proses pemilu khususnya di wilayah pesisir tersebut dapat berjalan dengan transparan dan adil.
"Kami ingin memastikan seluruh penyelenggara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) memiliki pemahaman pengetahuan tentang prosedur hukum dan administrasi dalam menangani setiap dugaan pelanggaran khususnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di daerah ini," kata Sofyan.
Pihaknya pun berharap tidak ditemukan dugaan pelanggaran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak di daerah itu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Gorontalo, menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan materi penanganan pelanggaran administrasi pilkada 2024. Serta akademisi dari UNG DR Zamroni Abdussamad dengan materi logika dan metode penalaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota PPK Divisi Teknis dan Hukum se Gorontalo Utara.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024