Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa sebanyak 34 dari 37 provinsi telah mengunggah form D Hasil atau rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Pernyataan tersebut diumumkan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos berdasarkan data Sirekap hingga Kamis (12/12) pukul 23.16 WIB.
"Untuk pengunggahan D Hasil Provinsi pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah 91,89 persen," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tiga provinsi yang belum mengunggah form D Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa form D Hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang diunggah ke Sirekap telah mencapai 98,23 persen.
"Berdasarkan data Sirekap, untuk pemilihan bupati/wali kota yang belum selesai itu masih ada sembilan kabupaten/kota," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sembilan kabupaten/kota tersebut adalah Jayapura di Provinsi Papua; Puncak Jaya, Paniai, Puncak, dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah; Jayawijaya, Tolikara, dan Lanny Jaya untuk Provinsi Papua Pegunungan; dan Maybrat di Papua Barat Daya.
"Untuk form D Hasil, kami sedang kejar untuk kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi mudah-mudahan bisa 100 persen dalam waktu dekat," harapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI: 34 dari 37 Provinsi telah unggah form D Hasil ke Sirekap
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024