Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Gorontalo, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungajawaban Badan Adhoc (SITAB).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua di Gorontalo, Sabtu mengatakan kegiatan ini dirangkaikan dengan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyelenggaraan Pilkada, dengan memberikan penguatan berupa penggunaan aplikasi SITAB," kata Windarto.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se Kabupaten Gorontalo ini kata dia, menghadirkan narasumber dan pemateri yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

Adapun kata dia para pemateri yakni pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Inspektorat, serta KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan yang berlangsung di gadung serba guna Hotel Fox Gorontalo itu kata dia, para peserta diberikan pemahaman dan penguatan mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB sesuai peraturan yang telah ditentukan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Hal ini kata dia sangat penting karena dari aplikasi SATAB, para Badan Adhoc menjadi lebih mudah dalam melakukan pemasukan dan validasi data keuangan, yang dibutuhkan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan ini menjadi bagian penting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPU yang ada di setiap provinsi, serta kabupaten dan kota.

"Kami selalu berkomitmen dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada 2024 yang aman, lancar, transparan, serta tanpa kendala yang berarti," imbuhnya.*

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024