Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Gorontalo Utara telah melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) di seluruh kecamatan.

Koordinator TKSK Kabupaten Gorontalo Utara, David Hasan, Jumat di Gorontalo mengatakan, data yang diverifikasi dan validasi adalah kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jamkesmas, Jamkesda dan Jamkesta.

Verifikasi dan Validasi dilakukan untuk memastikan kepesertaan PBI diantaranya, nama ganda, pindah alamat, meninggal dunia ataupun beralih status.

David mencontohkan, nama ganda artinya nama satu orang tapi dia memiliki dua sampai tiga kartu, maka setelah di validasi hanya ada satu kartu yang akan diaktifkan, selebihnya dikeluarkan.

Tugas TKSK pun sebagai petugas pendistribusi kartu KIS kepada masyarakat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Termasuk mendampingi dan mengevaluasi tahapan demi tahapan mulai dari pengajuan data dari desa, pendistribusian serta tahapan sosialisasi.

Tahun 2017 nanti, TKSK akan ketambahan tugas dari pihak Dinas Sosial Provinsi yaitu sebagai penyuluh sosial, serta bertanggung jawab terhadap seluruh program yang ada di setiap wilayah kecamatan yang penganggarannya bersumber dari Kementerian Sosial RI.

David menambahkan, total PBI tersebar di 11 kecamatan mencapai 102.000 orang, terdiri dari Jamkesmas 58.000 orang, Jamkesta 21.000 orang dan Jamkesda 23.000 orang.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016