Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyegerakan untuk menindaklanjuti laporan pemeriksaan keuangan pihak BPK RI Perwakilan Gorontalo.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro dalam keterangan yang diterima di Gorontalo, Sabtu, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dalam rangka Exit Meeting BPK RI Perwakilan Gorontalo, setelah melaksanakan audit pendahuluan selama tiga puluh hari.
Hasil pemeriksaan keuangan tersebut akan dilanjutkan dengan audit rinci yang akan dilakukan pada 9 April 2025.
Tentu kata Sekda, pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh hasil laporan pemeriksaan keuangan yang telah dilakukan, sebagaimana yang disampaikan oleh wakil penanggungjawab pemeriksaan BPK mengingat pentingnya beberapa catatan tersebut untuk diperbaiki.
"Kita (pemerintah daerah) wajib memberi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024," kata Sekda.
Beberapa catatan penting yang wajib segera ditindaklanjuti antara lain persoalan kas, utang belanja, pembayaran tunjangan, belanja bahan bakar minyak (BBM), serta pembayaran honor.
Adanya beberapa catatan tersebut kata Sekda, telah disampaikan pihak BPK RI, maka harus ditindaklanjuti dan diperbaiki segera.
"Kita harus terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dampaknya penting dalam mewujudkan manajemen keuangan daerah transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan tepat kelola dan manfaat," katanya.
Sekda dalam pertemuan dengan jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo tersebut, didampingi Inspektur Gorontalo Utara Azhar Abdul Latif Hasana dan Plt Sekretaris Badan Keuangan Abdul Hamid Tanaiyo.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025