Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk menertibkan tempat-tempat usaha, yang terdapat praktik maksiat di seluruh wilayah Kota Gorontalo.
Adhan Dambea di Gorontalo, Kamis mengatakan langkah tegas itu mulai ditunjukkan melalui penertiban tempat hiburan malam di kawasan Terminal 1942 Gorontalo.
"Ini adalah langkah awal pemerintah dalam memberantas maksiat di wilayah Kota Gorontalo," kata Adhan.
Langkah tegas tersebut kata dia, harus dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat hiburan malam di lokasi itu.
Menurutnya selain menjajakan minuman beralkohol, kata dia, ada informasi di lokasi itu juga terdapat aktivitas yang mengarah pada prostitusi.
Belum lagi di lokasi itu sering terjadi perkelahian, yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
Ia berniat akan menata kembali Kota Gorontalo menjadi lebih baik, termasuk memberantas semua aktivitas yang berbau maksiat.
"Semua tempat maksiat di Kota Gorontalo akan saya tertibkan. Tidak ada cerita maksiat selama saya menjabat wali kota," kata dia.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Mulky Datau mengatakan sejak sidak yang dilakukan wali kota pada Sabtu (05/04), sejumlah pemilik tempat hiburan malam di kawasan Terminal 1942 Gorontalo, diminta segera menutup dan membongkar warung di lokasi tersebut.
Beberapa pemilik tempat hiburan malam setempat kata dia, sudah berinisiatif membongkar secara mandiri.
Namun bagi yang tidak mengindahkan imbauan wali kota, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.
"Pak wali telah memberi waktu sampai hari ini, dan rencananya besok akan kembali ditinjau. Jika masih ada, maka akan dilakukan penertiban secara paksa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018," imbuhnya.*
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025