Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba dan minuman keras di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Kamis.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BNN, Polri atau Kejaksaan saja.
"Oleh karena itu malam hari ini, saya berusaha untuk membentuk satgas narkoba dan minuman keras, karena Kota Gorontalo termasuk daerah narkotika, cukup tinggi apalagi minuman keras," ucap Adhan.
Menurut dia, generasi muda harus dilibatkan dalam kebijakan pemberantasan narkotika dan minuman keras untuk memutus mata rantai di daerah tersebut.
"Bagi saya tidak ada kompromi bagi saya. Kalau namanya minuman keras dan narkoba, saya tidak pernah ada kompromi, saudara-saudara. Apapun kita harus hadapi mereka. Oleh karena itu, saya berpikir bagaimana teman-teman adik-adik generasi muda yang ada di kelurahan, untuk saya ajak, marilah sama-sama kita memberantas dua permasalahan ini, narkoba dan minuman keras," tegas Adhan.
Ia menjelaskan jika narkoba dan minuman keras adalah sumber masalah dan merusak generasi muda.
Mewakili Kepala BNNP Gorontalo Abdul Muhars Daud mengatakan narkotika adalah musuh bersama yang saat ini sudah sangat merisaukan.
"Oleh karena itu, momentum hari ini adalah dimana kita membentuk satuan tugas anti narkoba dan minuman keras yang prakarsai oleh Wali Kota Gorontalo," ucap dia.
Menurut Muhars, hal itu merupakan langkah maju yang menjadikan elemen masyarakat menjadi satuan tugas.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025