Direktorat Polariud Polda Gorontalo dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menahan lima nelayan yang diduga menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan dengan cara menyetrum di Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Gorontalo Kompol Sutrisno di Gorontalo, Senin mengatakan lima orang tersebut ditahan pada 10 Oktober beserta barang bukti unit rangkaian alat setrum ikan hingga perahu kecil.
"Ini wujud kami mengamankan sumber daya kelautan kita di wilayah pesisir, termasuk juga wilayah Danau Limboto," kata Kompol Sutrisno.
Dia menjelaskan di wilayah Danau Limboto banyak pengaduan dari masyarakat terkait penangkapan ikan yang menggunakan setrum.
"Jadi baterai yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga itu berdampak terhadap kelestarian daripada sumber daya perikanan," ujar dia.
Pengawas Perikanan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Gorontalo Fahria Djafar mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dalam rangka meminimalisir adanya kegiatan-kegiatan penangkapan ikan yang merusak keberlanjutan kelestarian laut maupun danau.
"Kami secara terpadu bersama dengan Polairud Gorontalo menindaklanjuti adanya laporan yang memang sudah berlangsung secara terus-menerus, yakni kegiatan penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan," ujarnya.
Dia mendukung langkah yang dilakukan Polrairud dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan, agar ada efek jera bagi pelaku penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025